Teknologi Jaringan LTE (Long Term Evolution) dan WiMAX
(Worldwide interoperability for Microwave Access) berdasarkan ketetapan ITU
(International Telecommunications Union,
badan PBB yang mengatur telekomunikasi
dunia) masuk pada kategori teknologi jaringan Mobile Broadband generasi ke 4
(4G), yang di masa depan akan menggantikan teknologi jaringan generasi ke-3 (3G
juga 3.5G) akan segera bersaing di Indonesia. Walaupun perebedaan keduanya amat tipis, namun tentu kedua
teknologi itu masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Lalu siapa yang
akan memenangkan persaingan itu?
Kita belum tahu karena baik Pemerintah cq Dirjen Postel Kemkominfo sebagai satu-satunya regulator telekomunikasi di Indonesia, maupun para operator jaringan, dan masyarakat pengguna, masih menunggu perkembangan lebih lanjut teknologi itu di berbagai negara. Jika tidak ada perubahan dan perkembangan yang signifikan, menurut perkiraan kita masih harus menunggu 2 hingga 3 tahun lagi untuk menikmati teknologi tersebut, karena mungkin baru bisa operasional dan dipasarkan secara komersial di Indonesia sekitar tahun 2015.
- Kronologi
Secara kronologis dapat dijelaskan disini bahwa dari sisi
regulator, Pemerintah cq Dirjen Postel Depkominfo (kini Kemenkominfo) pada 26
Februari 2008 telah menandatangani peraturan mengenai aspek persyaratan teknis
untuk band frekuensi 2,3 GHz. Walaupun tidak disebutkan secara spesifik bahwa
lebar pita (bandwidth) frekuensi ini merupakan alokasi untuk teknologi WiMAX
(saat itu masih teknologi WiMAX Standard IEEE 802.16d), tetapi dalam dokumen
siaran persnya disebutkan bahwa Dirjen Postel bersama-sama dengan Lembaga
Penelitian dan Perguruan Tinggi akan membuat program penelitian perangkat radio
WiMAX di frekuensi kerja 2,3 GHz sehingga besar kemungkinan teknologi WiMAX
akan diimplementasikan di Indonesia.
Akan tetapi seiring dengan perkembangan teknologi jaringan
yang terjadi, terutama perkembangan teknologi jaringan LTE yang melesat cepat,
kini Pemerintah justru sedang mempertimbangkan opsi mengganti rencana
pengembangan teknologi pita lebar bergerak (mobile broadband) dari WiMAX ke LTE
dengan menyiapkan pita 2,5GHz. Hal ini diungkapkan oleh PLT Dirjen Kementerian
Kominfo Muhammad Budi Setiawan beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa
pihaknya sedang mempertimbangkan opsi membatalkan WiMax dan memilih teknologi
LTE untuk menggelar layanan pita lebar bergerak. Hal ini akan diputuskan sambil
mempersiapkan lebar pita yang akan dialokasikan bagi kehadiran teknologi LTE
secara komersial sekitar 2 hingga 3 tahun ke depan.
Kemudian beberapa bulan yang lalu, ITU telah membuat
keputusan bahwa selain LTE-Advanced dan WiMAX-2 yang terlebih dahulu sudah
ditetapkan sebagai teknologi jaringan generasi ke-4, HSPA+ (High Speed Packet
Access Plus) juga dimasukkan ke dalam teknologi jaringan generasi ke-4, padahal
sebelumnya hanya LTE-Advanced dan WiMAX-2 lah yang masuk dalam kategori
generasi ke-4.
Juru bicara ITU dalam siaran persnya menyatakan: “In an
about face, the International Telecommunications Union has expanded the term 4G
to include WiMAX, LTE and HSPA+. Previously, the ITU had established WiMAX 2
and LTE-Advanced as the only networking technologies worthy of the 4G name.”
Hal ini tentu akan menjadi bahan pertimbangan yang akan turut mempengaruhi
Pemerintah sebagai regulator telekomunikasi di Indonesia dalam mengambil
keputusan mengenai jenis teknologi jaringan generasi ke-4 yang akan segera di
implementasikan di Indonesia, kini dan ke depan.
- Faktor yang menjadi Bahan Pertimbangan
Terlepas dari semua itu, penulis meyakini bahwa LTE,
terutama versi terbarunya LTE-Advanced (3GPP Release 10) yang hingga saat ini
masih terus dikembangkan dan disempurnakan oleh 3GPP (3rd Generation
Partnership Project), nampaknya akan memiliki peluang yang lebih besar untuk
memenangkan persaingan sebagai Teknologi Mobile Broadband Generasi ke-4 di
Indonesia menggantikan jaringan Generasi ke-3 saat ini, ketimbang WiMax-2
(WiMAX Mobile Profile 2, atau IEEE 802.16m). Mengapa? Keyakinan ini bukan tanpa
alasan, melainkan justru karena berbagai alasan atas perkembangan yang terjadi
dan dukungan dari berbagai pihak, sebagai berikut:
Pertama, karena kinerja teknologi LTE-Advanced pada uji
laboratorium terakhir oleh 3GPP, jaringan ini menunjukkan kemampuan menyediakan
kecepatan akses data yang signifikan, yaitu hingga 1 Gbps (down-link) dan 500
Mbps (up-link), jauh melampaui kecepatan akses data WiMAX yang hanya kisaran
500Mbps (down-link) dan 200Mbps (up-link), juga High Speed Packet Access Plus (HSPA+
3GPP Release 7) yang kecepatan datanya pada kisaran 60-70Mbps saja.
Kedua, selain dari keunggulan teknologinya itu, kita tahu
bahwa suatu teknologi banyak diimplementasikan di berbagai negara karena
menyangkut dukungan dari vendor jaringan itu sendiri. Vendor jaringan besar
dunia seperti Nokia dan Siemens juga mendukung LTE. Hal ini dikemukakan oleh
Nils Kleemann, Head of Mobile Broadband Sales Asia Pacific Nokia Siemens
Networks di acara Nokia Siemens Networks Barcelona Revisited beberpa waktu lalu,
yang menyatakan bahwa terdapat banyak pendekatan yang dapat dipertimbangkan
regulator maupun operator di Indonesia untuk menuju ke implementasi LTE.
Ketiga, kini ada lebih dari 64 operator dari lebih 31 negara
di dunia yang melanjutkan evolusi jaringannya ke LTE, dan 22 operator jaringan
dunia malah akan menargetkan agar LTE dapat diluncurkan dan beroperasi pada
akhir tahun ini, walau ada juga sedikit operator yang melakukan pendekatan
engineering dengan melalukan pengembangan jaringan dari teknologi HSPA+ (HSPA
Plus).
Keempat, dari sisi dukungan operator jaringan di Indonesia
sendiri, saat ini sudah ada tiga operator telekomunikasi seluler yang telah
mendukung dan mengajukan permintaan untuk mulai memanfaatkan teknologi LTE,
yaitu PT. Telkomsel, PT. Indosat Tbk, dan PT. XL Axiata Tbk (XL). Bahkan salah
satu diantaranya sudah mulai operasional meskipun masih dalam tahap percobaan.
Kita tahu bahwa operator-operator jaringan tersebut adalah tiga operator
jaringan seluler terbesar di Indonesia, dan tentunya hal ini akan turut
mempengaruhi keputusan regulator untuk segera mengimplemetasikan LTE-Advance
(Standard 3GPP Release 10) di Indonesia.
Melihat perkembangan teknologi jaringan di tingkat dunia
seperti itu dan juga dukungan dari berbagai pihak, baik vendor terbesar dunia
sebagai penyedia perangkat jaringan maupun dukungan operator dalam dan luar
negeri, kita tentu berharap Pemerintah cq Dirjen Postel Kemkominfo selaku
regulator jaringan telekomunikasi di Indonesia dapat segera mengimplementasikan
dan merealisasikan teknologi jaringan LTE di Indonesia, sehingga kita tidak
perlu terlalu lama lagi menunggu dan menikmati fasilitas itu dengan akses yang
semakin cepat dan tarif yang semakin murah.
No comments:
Post a Comment